21 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Kebijakan & Privasi
  • Kategori Publikasi
  • Iklan
  • Login
Ruang Publik
Advertisement
  • Home
  • Aduan
    • Bansos
    • Dugaan Korupsi
    • Hambatan Usaha
    • Kelangkaan Barang
    • Kesewenangan
    • Pelayanan Buruk
    • Perampasan Hak
  • Kesra
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ketenagakerjaan
    • Bencana Alam
  • Ekonomi & Bisnis
    • Industri & Perdagangan
    • Investasi & Permodalan
    • Kebijakan
    • Keuangan & Pengelolaan Aset
    • Pendapatan Daerah
    • Koperasi & UKM
  • Pelayanan Umum
    • Kependudukan & Catatan Sipil
    • Komunikasi & Informasi
    • Pajak & Perizinan
    • Perhubungan
  • Pembangunan
  • Ulasan Produk
Kirim Publikasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Aduan
    • Bansos
    • Dugaan Korupsi
    • Hambatan Usaha
    • Kelangkaan Barang
    • Kesewenangan
    • Pelayanan Buruk
    • Perampasan Hak
  • Kesra
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ketenagakerjaan
    • Bencana Alam
  • Ekonomi & Bisnis
    • Industri & Perdagangan
    • Investasi & Permodalan
    • Kebijakan
    • Keuangan & Pengelolaan Aset
    • Pendapatan Daerah
    • Koperasi & UKM
  • Pelayanan Umum
    • Kependudukan & Catatan Sipil
    • Komunikasi & Informasi
    • Pajak & Perizinan
    • Perhubungan
  • Pembangunan
  • Ulasan Produk
No Result
View All Result
Ruang Publik
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis Kebijakan

Kebijakan Menteri yang Membuat Masyarakat Merasa Dirugikan

The best way to pay for a lovely moment is to enjoy it.

Ruangpublik by Ruangpublik
Desember 20, 2020
in Aduan, Ekonomi & Bisnis, Kebijakan
0 0
0
Kebijakan Menteri yang Membuat Masyarakat Merasa Dirugikan
0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Peraturan menteri (permen) pada dasarnya dibuat untuk memberikan kelancaran dalam melayani masyarakat. Namun karena suatu alasan, beberapa peraturan tersebut ternyata membuat masyarakat tidak terlayani dengan baik sehingga menimbulkan protes.

Berikut ini Tagar mengumpulkan dari berbagai sumber tentang beberapa peraturan yang merugikan masyarakat. Permen yang pertama banyak diprotes adalah peraturan tarif ojek online (ojol).

Pengemudi ojol di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mengeluhkan Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Salah satu peraturan tersebut mengatur tentang tarif minimum jarak pendek (flag fall) yang belum berlaku secara nasional.

Tarif minimum jarak pendek dibagi dalam tiga zona. Zona 1 terdiri dari Sumatera, Jawa, dan Bali, tarifnya Rp 7.000-Rp 10.000. Zona 2 terdiri dari Jabodetabek, tarifnya Rp 8.000-Rp 10.000. Dan yang terakhir, zona 3 terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Maluku, dan Papua, tarifnya Rp 7.000-Rp 10.000.

Menurut Samudi, salah seorang pengemudi ojol, imbas berlakunya tarif minimum jarak pendek adalah mempengaruhi jumlah penumpang. Meski pendapatan naik, tapi jumlah penumpang turun. Menurut dia, masyarakat atau pengguna ojol menilai kalau tarif ojol mahal.

Menurut Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno, agar terhindar dari keluhan tersebut, semestinya menhub memperhatikan kemampuan dan keinginan konsumen terlebih dahulu, sebelum akhirnya memutuskan peraturan.

“Ya, idealnya memang harus ada survei di masyarakat. Besaran tarif (perlu) mempertimbangkan kemampuan konsumen untuk membayar. Itu juga diikuti dengan pelayanan (bagus) yang mencakup keamanan penumpang,” ujar Agus.

Ternyata selain peraturan menhub, masih ada tiga permen lain yang diprotes oleh masyarakat.

Peraturan Menteri Lain Yang Merugikan Masyarakat

Peraturan Menteri Pendidikan tentang PPDB

Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 telah dimulai pada Senin, 17 Juni 2019. PPDB sudah bisa diterapkan secara online, yaitu sudah terhubung dengan internet. PPDB online ini penerapan dari permen Pendidikan Nomor 51 tahun 2018.

Namun berbeda dengan tahun lalu, penerapan permen PPDB tahun ini, merugikan masyarakat karena dianggap memiliki berbagai persoalan. Misalnya, sistem zonasi dan jumlah kuota anak berprestasi yang dibatasi hanya 5 persen.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang banyak mendapat protes dari masyarakatnya tentang PPDB, tak tinggal diam. Dia meminta Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy mengubah ketentuan PPDB online 2019.

“Setiap hari saya ditanya masyarakat. Mereka keberatan soal zonasi serta tempat yang minim bagi siswa berprestasi karena kuota yang disediakan hanya lima persen,” kata Ganjar kepada Tagar, Kamis, 13 Juni 2019.

Bahkan, Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat mencatat 24 laporan pengaduan dari warga Kota Bandung untuk PPDB online SD dan SMP. Anggota Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat Sartika Dewi membeberkan isi pengaduan. Salah satu isinya adalah orang tua siswa menilai pelaksanaan PPDB masih bermasalah. Mulai dari pelaksanaan teknis hingga masalah data calon siswa yang rawan melanjutkan pendidikan.

Keluhan lain yang disampaikan mengenai PPDB yaitu masalah skor bagi siswa yang mendaftar lewat jalur prestasi dan ketidakpahaman pelaksanaan teknis di sekolah dengan aturan yang menjadi landasan.

Peraturan Tarif Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi menandatangani Keputusan Menhub No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri pada 15 Mei 2019. Akibatnya, jelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat mengeluhkan kenaikan tarif tiket pesawat yang melambung.

Tarif tiket terendah pada saat itu meningkat dari 16 hingga 79,5 persen. Kenaikan rata-rata tarif tiket dari 34,2 hingga 60,7 persen. Perbandingan tersebut jauh lebih tinggi ketimbang kenaikan tarif tiket terendah jelang hari raya Idul Fitri 2018. Kenaikan tidak wajar menjelang mudik Lebaran 2019 tersebut membuat masyarakat mengeluh terhadap menhub.

“Jadi, untuk masalah udara, keluhan dari masyarakat tentang tarif (pesawat) masih banyak,” ujar Budi Karya, Selasa, 21 Mei 2019.

Direktur Pelayanan dan Pemasaran Angkasa Pura I Devi W Suradji mengakui imbas paling besar dari kenaikan tarif pesawat adalah berkurangnya jumlah pemudik yang menggunakan jalur udara. Penurunan penumpang di bandara wilayah operasi Angkasa Pura I mencapai 3,5 juta orang selama triwulan I-2019.

Peraturan Larangan Penggunaan Cantrang

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015. Namun sejak diumumkan dan diberlakukan, permen tersebut langsung menuai protes para nelayan.

Mereka berbondong-bondong mendatangi Ombudsman untuk meminta pemerintah memberikan waktu transisi hingga Desember 2016. Setelah waktu transisi itu dipenuhi, para nelayan kembali memprotes kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti itu.

Akhirnya, Susi mengalah pada nelayan. Penerapan permen tersebut diundur hingga Juni 2017, dan bahkan, diundur lagi hingga akhir 2017.

“Keburu habis ikan kita,” ujar Susi menggerutu karena kesal dengan penundaan itu.

Selain peraturan larangan cantrang, Susi juga mendapat protes atas beberapa kebijakan yang dikeluarkannya. Beberapa diantaranya, yaitu Permen Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 56 Tahun 2014, Permen KP Nomor 57 Tahun 2014, Permen KP No 01 tahun 2015, Permen KP No 71 tahun 2016, dan Permen KP No 32 Tahun 2016.

Ketua Divisi Advokasi Buruh Tani Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Rusdianto Samawa menganggap kebijakan Susi tidak mempertimbangkan aspek sosial ekonomi, khususnya para nelayan. Dia menilai Susi telah membunuh hak hidup nelayan dengan beberapa kebijakan itu.

“Padahal dengan adanya potensi perikanan di Indonesia yang sangat besar, seharusnya Susi Pudjiastuti lebih meningkatkan kinerjanya, tanpa harus membunuh hak hidup, hak melaut, dan hak menangkap ikan oleh nelayan,” ucap Rusdianto.

The Review

The Legend of Zelda

8.2 Score

A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. I am alone, and feel the charm of existence in this spot, which was created for the bliss of souls like mine.

PROS

  • Good low light camera
  • Water resistant
  • Double the internal capacity

CONS

  • Lacks clear upgrades
  • Same design used for last three phones
  • Battery life unimpressive

Review Breakdown

  • Design 0
  • Performance 0
  • Camera 0
  • Battery 0
  • Price 0
Previous Post

Kendala dalam Penyaluran Bantuan UMKM

Next Post

Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Masih Berulang

Ruangpublik

Ruangpublik

Next Post
Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Masih Berulang

Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Masih Berulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Topik Hangat

  • Pro Kontra Vaksinasi COVID-19
  • Tragedi Sriwijaya Air SJ-182
  • Jembatan Bambu Senilai 200 juta di Ponorogo
catalogue.id catalogue.id
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dugaan Mal Praktek Demokrasi yang Merusak Keindahan Desa Pererenan Bali

Maret 22, 2021

Dr. Tifa Siap Dipecat Bahkan Ditodong Pistol, Menolak Vaksin selain Vaksin Merah Putih

Januari 17, 2021
Jembatan Bambu Senilai 200 juta di Ponorogo

Jembatan Bambu Senilai 200 juta di Ponorogo

Januari 5, 2021
Tanggapan Atas Dugaan Penyelewengan Proyek Jembatan Bambu Rp. 200 juta di Ponorogo

Tanggapan Atas Dugaan Penyelewengan Proyek Jembatan Bambu Rp. 200 juta di Ponorogo

Desember 22, 2020

Dugaan Mal Praktek Demokrasi yang Merusak Keindahan Desa Pererenan Bali

1
Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

0
Buruknya Pelayanan BPM-PTSP Palembang Sebagai Penyelenggara PTSP terbaik di Indonesia

Buruknya Pelayanan BPM-PTSP Palembang Sebagai Penyelenggara PTSP terbaik di Indonesia

0
Menteri Perhubungan Beri Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Menteri Perhubungan Beri Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

0
Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

Maret 18, 2023
8 Permasalahan Pelik yang sedang dihadapi Bali

8 Permasalahan Pelik yang sedang dihadapi Bali

Maret 16, 2023

Bukan HOAX Ini Lho Alasan Ilmiah Orang Tidak Mau Divaksin

Juli 18, 2021

Dugaan Mal Praktek Demokrasi yang Merusak Keindahan Desa Pererenan Bali

Maret 22, 2021

Recent News

Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

Maret 18, 2023
8 Permasalahan Pelik yang sedang dihadapi Bali

8 Permasalahan Pelik yang sedang dihadapi Bali

Maret 16, 2023

Bukan HOAX Ini Lho Alasan Ilmiah Orang Tidak Mau Divaksin

Juli 18, 2021

Dugaan Mal Praktek Demokrasi yang Merusak Keindahan Desa Pererenan Bali

Maret 22, 2021
Ruang Publik | Media Publikasi & Interaksi Publik

Media publikasi & interaksi publik pertama di Indonesia. Ruangpublik netral dan tidak memihak kepada pihak manapun. Pemberitaan langsung melibatkan publik dan narasumber yang berkompeten.

Kontak Redaksi:
redaksi[at]ruangpublik.com

Follow Us

Kategori Publikasi

  • Aduan
  • Aparatur Negara
  • Bencana Alam
  • Desa & Perbatasan
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri & Perdagangan
  • Inspiratif
  • Internasional
  • Isu Utama
  • Kebijakan
  • Kecelakaan Transportasi
  • Kelangkaan Barang
  • Kesehatan
  • Kesewenangan
  • Kesra
  • Keuangan & Pengelolaan Aset
  • Koperasi & UKM
  • Lingkungan
  • Opini
  • Ormas
  • Pajak & Perizinan
  • Pariwisata
  • Pelayanan Buruk
  • Pelayanan Umum
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Perhubungan
  • Perilaku Dagang
  • Pertanian
  • Politik
  • Potensi & Sumberdaya
  • Sosial Kemasyarakatan
  • Tanggapan
  • Topik Utama
  • Tragedi
  • Ulasan Produk

Terbaru

Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

Maret 18, 2023
8 Permasalahan Pelik yang sedang dihadapi Bali

8 Permasalahan Pelik yang sedang dihadapi Bali

Maret 16, 2023
  • Tentang Kami
  • Kebijakan & Privasi
  • Kategori Publikasi
  • Iklan

© 2020 Ruangpublik - Powered by Konsultan Online.

No Result
View All Result
  • Home
  • Aduan
    • Bansos
    • Dugaan Korupsi
    • Hambatan Usaha
    • Kelangkaan Barang
    • Kesewenangan
    • Pelayanan Buruk
    • Perampasan Hak
  • Kesra
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ketenagakerjaan
    • Bencana Alam
  • Ekonomi & Bisnis
    • Industri & Perdagangan
    • Investasi & Permodalan
    • Kebijakan
    • Keuangan & Pengelolaan Aset
    • Pendapatan Daerah
    • Koperasi & UKM
  • Pelayanan Umum
    • Kependudukan & Catatan Sipil
    • Komunikasi & Informasi
    • Pajak & Perizinan
    • Perhubungan
  • Pembangunan
  • Ulasan Produk

© 2020 Ruangpublik - Powered by Konsultan Online.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Menu Title
  • Tentang Kami
  • Kebijakan & Privasi
  • Kategori Publikasi
  • Iklan