Ruangpublik.com – Teknologi memiliki dua mata pisau yang dapat membantu pekerjaan ataupun mencelakai diri kita sendiri. Teknologi telah masuk ke dalam industri finansial dan pembiayaan (Fintech – Financial Technology).
Trend saat ini kita dapat dengan mudah memperoleh pinjaman kredit secara online. Hanya berbekal KTP dan kelengkapan data pribadi lainnya. Dana yang diperoleh pun beragam, mulai dari 5 juta rupiah hingga puluhan juta rupiah.
Kemudahan ini harus dibayar mahal dengan bunga yang tinggi dan dalam kasus tertentu jiwapun terancam. Penagih utang (debt collector) siap menggedor rumah anda apabila anda tidak bisa membayar utang yang telah jatuh tempo.
Kekurangan dari Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) Indonesia adalah keterbatasannya dalam kapasitas produksi, selain juga standar kualitas produk. Belum digunakannya instrumen kontrol keuangan dan produksi mengakibatkan ketidaktahuan pelaku bisnis UMKM dalam mengambil keputusan. Dengan adanya kemudahan untuk memperoleh pinjaman usaha secara online, banyak sekali UMKM yang bisnisnya dibiayai dari sumber ini.
Jika UMKM tidak sanggup bayar, kemungkinan besar akan ada penyitaan aset dan alat produksi. Hal ini dikarenakan sebagaian besar UMKM masih belum bisa mengantisipasi gap antara besarnya pinjaman, kemampuan bayar dan gaya hidup yang kadang tercampur menjadi satu.
Dalam beberapa tahun ke depan, tidak heran akan dijumpai banyak UMKM hanya tinggal nama dan utang karena tidak mampu lagi berproduksi dan terjerat bunga rentenir yang menggerogoti semua asetnya. Belum lagi data UMKM dapat disalahgunakan dan diperjualbelikan. Apabila data ini ada di tangan yang salah, pihak tersebut dapat memetakan kekuatan dan kelemahan UMKM Indonesia.
Mudah-mudahan pemerintah bisa melakukan langkah-langkah berani untuk melindungi UMKM di Indonesia.
WA
Baca juga: