“Belum juga lunas cicilan HP 4G, sudah ada lagi wacana teknologi baru 5G!”
Demikian keluh kesah beberapa teman pengguna 4G yang disampaikan ke Ruang
Publik.
Kenapa masyarakat harus didikte dan dipaksakan menggunakan teknologi yang belum
tentu dibutuhkan dan perkembangan teknologinya tidak berbanding lurus dengan
kenaikan pendapatan per kapita penduduk Indonesia? Dimana peran Pemerintah?
Beberapa operator sebut saja SMARTFren yang menggiring konsumen 3G dengan
iming-iming harga diskon untuk telepon 4G dan coba meninggalkan identitasnya
sebagai CDMA provider yang sudah terbukti menjadikan operator ini memiliki basis
konsumen yang besar sebagi pilihan alternatif konsumen waktu itu. Saat ini
SMARTFren hanya menjual pulsa dengan nominal Rp.50.000. Ini pun cepat sekali
habis untuk konsumen 3G karena tidak ada lagi paket internet 3G. Konsumen harus
menggunakan pulsa konvensional untuk mengakses internet, WA dan sebagainya.
Dulu layanan CDMA terbukti bisa memberikan solusi jaringan kabel TELKOM yang
suka bermasalah dan solusi waktu harus menunggu lama untuk bisa mendapatkan
koneksi jaringan fixed phone (kabel).
Lalu kenapa pula CDMA mau dihapuskan?? Kalau memang mengganggu frekuensi,
bukannya ada tinjauan kelayakan sebelumnya? KPPU bisa menyelidiki hal ini. Secara
teknis banyak komunitas yang bersedia membantu untuk menyelidiki alasan
dihapuskannya layanan ini. Siapa pemain layanan telepon rumah saat ini? Apakah ada
kompetitornya? Menjadi besar karena regulasi sepertinya sudah bukan jamannya lagi,
bung!
Saatnya Pemerintah mengambil peran nyata melindungi masyarakat. Kami,
masyarakat bukanlah objek investasi teknologi yang belum tentu dibutuhkan saat ini.
Hanya buang-buang uang dan menjerat masyarakat kepada utang yang tiada akhir!