Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto mengatakan di tahun 2020 ini ada usulan dari desa untuk memperbaiki jembatan. Usulan perencanaan proyek itu ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda).
Kades Desa Bulak, Arini Musrifah membenarkan jika pembuatan jembatan yang menghubungkan desanya dengan Desa Pandak menghabiskan anggaran APBD senilai Rp 200 juta.
Namun, anggaran yang tersedia hanya Rp 200 juta untuk membangun pondasi jembatan setinggi tujuh meter yang berada di sisi Desa Bulak dan Desa Pandak. “Sedangkan jembatan dari bambu adalah inisiatif warga sendiri,” kata Arini, Kamis 17 Desember 2020.
Pembangunan jembatan memang belum selesai, pasalnya anggaran yang diplot oleh APBD hanya senilai Rp. 200 juta. Akhirnya anggaran tersebut difokuskan untuk membangun pondasi jembatan atau landhubnya terlebih dahulu. Selanjutnya untuk pembangunan landasan akan diteruskan pada 2021 mendatang.
jembatan yang lama dibongkar juga atas permintaan warga, karena kondisi jembatan yang lama sempit dan posisinya lebih rendah dari jalan itu sendiri.