28 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Kebijakan & Privasi
  • Kategori Publikasi
  • Iklan
  • Login
Ruang Publik
Advertisement
  • Home
  • Aduan
    • Bansos
    • Dugaan Korupsi
    • Hambatan Usaha
    • Kelangkaan Barang
    • Kesewenangan
    • Pelayanan Buruk
    • Perampasan Hak
  • Kesra
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ketenagakerjaan
    • Bencana Alam
  • Ekonomi & Bisnis
    • Industri & Perdagangan
    • Investasi & Permodalan
    • Kebijakan
    • Keuangan & Pengelolaan Aset
    • Pendapatan Daerah
    • Koperasi & UKM
  • Pelayanan Umum
    • Kependudukan & Catatan Sipil
    • Komunikasi & Informasi
    • Pajak & Perizinan
    • Perhubungan
  • Pembangunan
  • Ulasan Produk
Kirim Publikasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Aduan
    • Bansos
    • Dugaan Korupsi
    • Hambatan Usaha
    • Kelangkaan Barang
    • Kesewenangan
    • Pelayanan Buruk
    • Perampasan Hak
  • Kesra
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ketenagakerjaan
    • Bencana Alam
  • Ekonomi & Bisnis
    • Industri & Perdagangan
    • Investasi & Permodalan
    • Kebijakan
    • Keuangan & Pengelolaan Aset
    • Pendapatan Daerah
    • Koperasi & UKM
  • Pelayanan Umum
    • Kependudukan & Catatan Sipil
    • Komunikasi & Informasi
    • Pajak & Perizinan
    • Perhubungan
  • Pembangunan
  • Ulasan Produk
No Result
View All Result
Ruang Publik
No Result
View All Result
Home Kesra

Tidak Wajib Rapid Test Antigen bagi Pengguna Mobil Pribadi

Ruangpublik by Ruangpublik
Januari 6, 2021
in Kesehatan, Kesra, Topik Utama
0 0
0
Tidak Wajib Rapid Test Antigen bagi Pengguna Mobil Pribadi
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rabu (23/12/2020) – Beberapa hari terakhir ini, jagad maya diramaikan dengan pemberitaan mengenai Rapid Test yang kini marak kembali. Rapid test Antigen yang mengusik perhatian utama publik karena Pemerintah mempersyaratkan rapid test ini untuk memasuki suatu wilayah di Indonesia.

Dari keterangan yang dihimpun Ruangpublik, kini ada berita yang sedikit meringankan beban bagi para pengguna mobil pribadi yang hendak menuju ke suatu wilayah dalam masa libur Natal dan Tahun baru di masa pandemi ini. Pengguna mobil pribadi ini tidak diwajibkan rapid test antigen, tetapi bisa menggunakan rapid test antibodi yang sudah umum digunakan.

Hal ini mengacu kepada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat No. 20 Tahun 2020 dan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan tahun baru dalam Masa Pandemi COVID-19 (SE Satgas COVID-19), yang ditetapkan pada 19 Desember 2020 dan diterbitkan/diumumkan pada 20 Desember 2020

Merujuk kepada poin e dan f surat edaran tersebut, rapid test antigen ini masih sebatas himbauan. Beikut ini kutipan dari poin-poin tersebut.

e. untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antarprovinsi/kabupaten/kota), dihimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan wajib mengisi e-Hac Indonesia.

f. selain ketentuan pada huruf d dan e mengenai perjalanan ke Jawa dan Bali, rapid test antibodi masih boleh digunakan sesuai ketentuan yang ada yaitu dengan hasil non-reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.

SE Satgas Covid-19 No. 3 Tahun 2020
covid19-SE_20_TAHUN_2020
Tags: rapid testrapid test antigen
Previous Post

Dugaan di Balik Dicopotnya Wishnutama dari posisi Menparekraf

Next Post

Ruwetnya Pengurusan Tanah di BPN Kab. Badung Bali Ternyata Bukan Mitos!

Ruangpublik

Ruangpublik

Next Post
Ruwetnya Pengurusan Tanah di BPN Kab. Badung Bali Ternyata Bukan Mitos!

Ruwetnya Pengurusan Tanah di BPN Kab. Badung Bali Ternyata Bukan Mitos!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Topik Hangat

  • Pro Kontra Vaksinasi COVID-19
  • Tragedi Sriwijaya Air SJ-182
  • Jembatan Bambu Senilai 200 juta di Ponorogo
catalogue.id catalogue.id
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dr. Tifa Siap Dipecat Bahkan Ditodong Pistol, Menolak Vaksin selain Vaksin Merah Putih

Januari 17, 2021

Tragedi Sriwijaya Air SJ-182 Membuka Tabir Gelap Penerbangan di Masa Pandemi

Januari 11, 2021
Bu Risma

Netizen Nyinyir Menggongong, Bu Risma Tetap Berlalu dan Tetap Semangat

Januari 6, 2021
Jembatan Bambu Senilai 200 juta di Ponorogo

Jembatan Bambu Senilai 200 juta di Ponorogo

Januari 5, 2021

Horor! Angka Kematian Covid Kok Bisa Turun, Pasien Hidup Lagi?

0
Aiptu Agus Dwi Santoso (Mbah Agus) Polisi Jujur yang Mengabdi demi Akherat

Aiptu Agus Dwi Santoso (Mbah Agus) Polisi Jujur yang Mengabdi demi Akherat

0
Buruknya Pelayanan BPM-PTSP Palembang Sebagai Penyelenggara PTSP terbaik di Indonesia

Buruknya Pelayanan BPM-PTSP Palembang Sebagai Penyelenggara PTSP terbaik di Indonesia

0
Menteri Perhubungan Beri Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Menteri Perhubungan Beri Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

0

Horor! Angka Kematian Covid Kok Bisa Turun, Pasien Hidup Lagi?

Februari 11, 2021

Pandemi Berakhir Setelah Mindset Pemerintah dan Kita Semua Berubah

Februari 9, 2021
Penggunaan Dinar / Dirham sebagai Alat Pembayaran, Layaknya Voucher Belanja

Penggunaan Dinar / Dirham sebagai Alat Pembayaran, Layaknya Voucher Belanja

Januari 30, 2021

Profesor Biologi Molekular: BCL Mampu Tangkal Covid Tanpa Polemik

Januari 18, 2021

Recent News

Horor! Angka Kematian Covid Kok Bisa Turun, Pasien Hidup Lagi?

Februari 11, 2021

Pandemi Berakhir Setelah Mindset Pemerintah dan Kita Semua Berubah

Februari 9, 2021
Penggunaan Dinar / Dirham sebagai Alat Pembayaran, Layaknya Voucher Belanja

Penggunaan Dinar / Dirham sebagai Alat Pembayaran, Layaknya Voucher Belanja

Januari 30, 2021

Profesor Biologi Molekular: BCL Mampu Tangkal Covid Tanpa Polemik

Januari 18, 2021
Ruang Publik | Media Publikasi & Interaksi Publik

Media publikasi & interaksi publik pertama di Indonesia. Ruangpublik netral dan tidak memihak kepada pihak manapun. Pemberitaan langsung melibatkan publik dan narasumber yang berkompeten.

Kontak Redaksi:
redaksi[at]ruangpublik.com

Follow Us

Kategori Publikasi

  • Aduan
  • Aparatur Negara
  • Bencana Alam
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Inspiratif
  • Internasional
  • Isu Utama
  • Kebijakan
  • Kecelakaan Transportasi
  • Kelangkaan Barang
  • Kesehatan
  • Kesewenangan
  • Kesra
  • Keuangan & Pengelolaan Aset
  • Koperasi & UKM
  • Lingkungan
  • Opini
  • Ormas
  • Pajak & Perizinan
  • Pariwisata
  • Pelayanan Buruk
  • Pelayanan Umum
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Perhubungan
  • Perilaku Dagang
  • Pertanian
  • Politik
  • Potensi & Sumberdaya
  • Sosial Kemasyarakatan
  • Tanggapan
  • Topik Utama
  • Tragedi
  • Ulasan Produk

Terbaru

Horor! Angka Kematian Covid Kok Bisa Turun, Pasien Hidup Lagi?

Februari 11, 2021

Pandemi Berakhir Setelah Mindset Pemerintah dan Kita Semua Berubah

Februari 9, 2021
  • Tentang Kami
  • Kebijakan & Privasi
  • Kategori Publikasi
  • Iklan

© 2020 Ruangpublik - Powered by Konsultan Online.

No Result
View All Result
  • Home
  • Aduan
    • Bansos
    • Dugaan Korupsi
    • Hambatan Usaha
    • Kelangkaan Barang
    • Kesewenangan
    • Pelayanan Buruk
    • Perampasan Hak
  • Kesra
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ketenagakerjaan
    • Bencana Alam
  • Ekonomi & Bisnis
    • Industri & Perdagangan
    • Investasi & Permodalan
    • Kebijakan
    • Keuangan & Pengelolaan Aset
    • Pendapatan Daerah
    • Koperasi & UKM
  • Pelayanan Umum
    • Kependudukan & Catatan Sipil
    • Komunikasi & Informasi
    • Pajak & Perizinan
    • Perhubungan
  • Pembangunan
  • Ulasan Produk

© 2020 Ruangpublik - Powered by Konsultan Online.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Menu Title
  • Tentang Kami
  • Kebijakan & Privasi
  • Kategori Publikasi
  • Iklan