21 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Kebijakan & Privasi
  • Kategori Publikasi
  • Iklan
  • Login
Ruang Publik
Advertisement
  • Home
  • Aduan
    • Bansos
    • Dugaan Korupsi
    • Hambatan Usaha
    • Kelangkaan Barang
    • Kesewenangan
    • Pelayanan Buruk
    • Perampasan Hak
  • Kesra
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ketenagakerjaan
    • Bencana Alam
  • Ekonomi & Bisnis
    • Industri & Perdagangan
    • Investasi & Permodalan
    • Kebijakan
    • Keuangan & Pengelolaan Aset
    • Pendapatan Daerah
    • Koperasi & UKM
  • Pelayanan Umum
    • Kependudukan & Catatan Sipil
    • Komunikasi & Informasi
    • Pajak & Perizinan
    • Perhubungan
  • Pembangunan
  • Ulasan Produk
Kirim Publikasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Aduan
    • Bansos
    • Dugaan Korupsi
    • Hambatan Usaha
    • Kelangkaan Barang
    • Kesewenangan
    • Pelayanan Buruk
    • Perampasan Hak
  • Kesra
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ketenagakerjaan
    • Bencana Alam
  • Ekonomi & Bisnis
    • Industri & Perdagangan
    • Investasi & Permodalan
    • Kebijakan
    • Keuangan & Pengelolaan Aset
    • Pendapatan Daerah
    • Koperasi & UKM
  • Pelayanan Umum
    • Kependudukan & Catatan Sipil
    • Komunikasi & Informasi
    • Pajak & Perizinan
    • Perhubungan
  • Pembangunan
  • Ulasan Produk
No Result
View All Result
Ruang Publik
No Result
View All Result
Home Pembangunan Desa & Perbatasan

Dugaan Mal Praktek Demokrasi yang Merusak Keindahan Desa Pererenan Bali

Tajuddin Ala by Tajuddin Ala
Maret 22, 2021
in Desa & Perbatasan, Lingkungan, Topik Utama
0 0
1
0
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ruangpublik.com – Pererenan sebuah desa asri dengan paduan pemandangan sawah yang hijau membentang bercampur dengan indahnya pantai pesisir selatan barat Bali. Sebuah desa di wilayah Kabupaten Badung Bali ini layaknya gadis cantik belia yang kini beranjak dewasa. Daya tarik Pererenan terbukti mampu memikat hati wisatawan mancanegara dan domestik untuk sekedar berkunjung bahkan tinggal menetap di Pererenan.

Pembangunan mulai tumbuh di segala penjuru desa Pererenan Bali. Beberapa tahun yang lalu masih banyak dijumpai sawah berjenjang cantik yang kini telah berubah wujud menjadi barisan tembok beton villa yang seakan tidak mempedulikan lagi nafas alam pedesaan yang asri.

Tidak hanya sawah, banyak pula aliran sungai yang dibendung, diperkecil bahkan diurug untuk keperluan sarana dan prasarana villa-villa tersebut. Salah satu contoh adalah jalan di samping SPBU Pererenan yang dulunya saluran air kini telah tertutup jalan menuju proyek pembangunan komplek villa, tutur beberapa warga dan tokoh masyarakat Pererenan kepada team Ruangpublik.com.

Dari hasil survey di lapangan, kebijakan yang diambil oleh pihak yang telah menutup aliran sungai di Pererenan ini telah melanggar PP 38 tahun 2011 tentang Sungai yang mendefiniskan Sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan. Dari foto-foto di atas kita dapati tidak adanya lagi sempadan sungai.

Banjir kerap kali datang dan menyusahkan warga sekitar. Banjir dalam PP 38 tahun 2011 tentang Sungai adalah peristiwa meluapnya air sungai melebihi palung sungai. Bantaran sungai adalah ruang antara tepi palung sungai dan kaki tanggul sebelah dalam yang terletak di kiri dan/atau kanan palung sungai. Ukuran bantaran sungai pun telah diabaikan.

Banyak warga yang prihatin dan mempertanyakan bagaimana proses kebijakan diambil oleh aparat terkait di sana. Runutan masalah yang ada di Pererenan disinyalir oleh banyak warga berawal dari proses pemilihan Kepala Desa Pererenan dalam proses PAW (pergantian antar waktu red-) yang diduga tidak demokratis.

Tajuddin Ala dan I Wayan Sudarsana kontributor Ruangpublik.com dari LPPN (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara) telah melakukan investigasi ke Desa Pererenan dan sekaligus berdialog dengan beberapa tokoh masyarakat dan mendapatkan banyak informasi dari warga setempat.

 

TJA & WSD

Foto Cover: Balipost

Previous Post

Pujon Kidul, Desa di Malang yang Kini Beruntung

Next Post

Bukan HOAX Ini Lho Alasan Ilmiah Orang Tidak Mau Divaksin

Tajuddin Ala

Tajuddin Ala

Next Post

Bukan HOAX Ini Lho Alasan Ilmiah Orang Tidak Mau Divaksin

Comments 1

  1. INyoman DharmaIka . says:
    2 tahun ago

    Dlm situasi seperti ini membutuhkan pemimpin yg memiliki pemikiran dan kebranian untuk menegakkan Hukum ,demi melindungi Tanah Air Indonesia ,ngk harus memberikan peluang pada inpertor melakukan pelanggaran yg merugikan masyarakat ,Sistem Demokrasi Suryak siu dgn mengutamakan klompok dan golongan tertentu amat bertentangan dgn Demokrasi Pancasila yg berlaku di Negeri ini .Semoga Pemimpin benar benar memiliki hati yg jujur untuk mengabdi demi kepentingan masyarakat dan Bangsa,Salam NusantaraUntuk NKRI

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Topik Hangat

  • Pro Kontra Vaksinasi COVID-19
  • Tragedi Sriwijaya Air SJ-182
  • Jembatan Bambu Senilai 200 juta di Ponorogo
catalogue.id catalogue.id
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dugaan Mal Praktek Demokrasi yang Merusak Keindahan Desa Pererenan Bali

Maret 22, 2021

Dr. Tifa Siap Dipecat Bahkan Ditodong Pistol, Menolak Vaksin selain Vaksin Merah Putih

Januari 17, 2021
Jembatan Bambu Senilai 200 juta di Ponorogo

Jembatan Bambu Senilai 200 juta di Ponorogo

Januari 5, 2021
Tanggapan Atas Dugaan Penyelewengan Proyek Jembatan Bambu Rp. 200 juta di Ponorogo

Tanggapan Atas Dugaan Penyelewengan Proyek Jembatan Bambu Rp. 200 juta di Ponorogo

Desember 22, 2020

Dugaan Mal Praktek Demokrasi yang Merusak Keindahan Desa Pererenan Bali

1
Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

0
Buruknya Pelayanan BPM-PTSP Palembang Sebagai Penyelenggara PTSP terbaik di Indonesia

Buruknya Pelayanan BPM-PTSP Palembang Sebagai Penyelenggara PTSP terbaik di Indonesia

0
Menteri Perhubungan Beri Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Menteri Perhubungan Beri Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

0
Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

Maret 18, 2023
8 Permasalahan Pelik yang sedang dihadapi Bali

8 Permasalahan Pelik yang sedang dihadapi Bali

Maret 16, 2023

Bukan HOAX Ini Lho Alasan Ilmiah Orang Tidak Mau Divaksin

Juli 18, 2021

Dugaan Mal Praktek Demokrasi yang Merusak Keindahan Desa Pererenan Bali

Maret 22, 2021

Recent News

Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

Maret 18, 2023
8 Permasalahan Pelik yang sedang dihadapi Bali

8 Permasalahan Pelik yang sedang dihadapi Bali

Maret 16, 2023

Bukan HOAX Ini Lho Alasan Ilmiah Orang Tidak Mau Divaksin

Juli 18, 2021

Dugaan Mal Praktek Demokrasi yang Merusak Keindahan Desa Pererenan Bali

Maret 22, 2021
Ruang Publik | Media Publikasi & Interaksi Publik

Media publikasi & interaksi publik pertama di Indonesia. Ruangpublik netral dan tidak memihak kepada pihak manapun. Pemberitaan langsung melibatkan publik dan narasumber yang berkompeten.

Kontak Redaksi:
redaksi[at]ruangpublik.com

Follow Us

Kategori Publikasi

  • Aduan
  • Aparatur Negara
  • Bencana Alam
  • Desa & Perbatasan
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri & Perdagangan
  • Inspiratif
  • Internasional
  • Isu Utama
  • Kebijakan
  • Kecelakaan Transportasi
  • Kelangkaan Barang
  • Kesehatan
  • Kesewenangan
  • Kesra
  • Keuangan & Pengelolaan Aset
  • Koperasi & UKM
  • Lingkungan
  • Opini
  • Ormas
  • Pajak & Perizinan
  • Pariwisata
  • Pelayanan Buruk
  • Pelayanan Umum
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Perhubungan
  • Perilaku Dagang
  • Pertanian
  • Politik
  • Potensi & Sumberdaya
  • Sosial Kemasyarakatan
  • Tanggapan
  • Topik Utama
  • Tragedi
  • Ulasan Produk

Terbaru

Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

Barang Impor Bisa Dipajakin Tinggi, Asal Jangan jadi Harley & Rubicon Lagi

Maret 18, 2023
8 Permasalahan Pelik yang sedang dihadapi Bali

8 Permasalahan Pelik yang sedang dihadapi Bali

Maret 16, 2023
  • Tentang Kami
  • Kebijakan & Privasi
  • Kategori Publikasi
  • Iklan

© 2020 Ruangpublik - Powered by Konsultan Online.

No Result
View All Result
  • Home
  • Aduan
    • Bansos
    • Dugaan Korupsi
    • Hambatan Usaha
    • Kelangkaan Barang
    • Kesewenangan
    • Pelayanan Buruk
    • Perampasan Hak
  • Kesra
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ketenagakerjaan
    • Bencana Alam
  • Ekonomi & Bisnis
    • Industri & Perdagangan
    • Investasi & Permodalan
    • Kebijakan
    • Keuangan & Pengelolaan Aset
    • Pendapatan Daerah
    • Koperasi & UKM
  • Pelayanan Umum
    • Kependudukan & Catatan Sipil
    • Komunikasi & Informasi
    • Pajak & Perizinan
    • Perhubungan
  • Pembangunan
  • Ulasan Produk

© 2020 Ruangpublik - Powered by Konsultan Online.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Menu Title
  • Tentang Kami
  • Kebijakan & Privasi
  • Kategori Publikasi
  • Iklan